Tim Jatanras Polres Palopo Bekuk Dua Bersaudara Pelaku Penikaman

PALOPO, BERITA-SULSEL.COM – Pelaku penikaman yang dilakukan dua orang bersaudara, korbannya A. Anning, warga Jalan Carede, berhasil dibekuk tim Jatanras Polres Palopo, pukul 03.10 wita subuh, Minggu, (14/01/2018).

Kasus ini bermula ketika dua pelaku yakni, Ade (29) warga Dusun Tamboke, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara dan Rufli (30) warga Desa Karangan Kecamatan Bone-bone mendatangi korban untuk menanyakan adanya permasalahan adiknya inisial CC, korban diduga pernah menggaulinya.


Namun, ketika korban mengakui jika memang dirinya pernah menggauli adiknya dengan alasan ada hubungan asmara, pelaku seketika langsung emosi dan langsung melakukan penganiyayaan dengan menikam menggunakan senjata tajam jenis badik.

Korban mengalami luka bagian lengan sebelah kanan, luka tusuk pada bagian dada dan pundak serta luka terbuka pada bagian lengan kiri.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Akp. Ardy Yusuf ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan adanya kejadian tersebut. Kata dia, korban telah berada di RS, Mega Buana untuk mendapatkan pertolongan medis.

Sedangkan dua pelaku bersaudara diamankan Tim Jatanras ke Polsek Wara Kota Palopo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kata Ardy, adik pelaku inisial CC kini juga telah melaporkan korban A. Anning yang diduga telah menggauli dirinya ke Polres Palopo.

Namun, sebelumnya pihak Polres Palopo terlebih dahulu meminta agar pelapor melakukan visum. (hasdar)

 

Comment