Polisi Didesak Proses Pelaku Teror Ketua RT Banta-Bantaeng

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar didesak untuk mengusut tuntas aksi teror yang dialami Ketua RT Banta-Bantaeng, Andi Ashar perihal sikap politiknya yang dianggap tidak pro terhadap pasangan Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti beberapa waktu lalu.

Desakan tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Ashar, M Al Jebra menyusul setelah kliennya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, Senin (15/1/2018) kemarin.


“Kami meminta agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Jebra, Selasa (16/1/2018).

Menurut Jebra tidak ada alasan kepolisian untuk tidak mengusut kasus tersebut mengingat segala bukti dan dokumen ancaman teror yang dialami Ketua RT Banta-Bantaeng sudah diserahkan.

“Paling tidak dengan adanya bukti ancaman yang sudah diserahkan, polisi sudah bisa mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi di group WhatsApp GR2M yang dihuni Ketua RT/RW se Kota Makassar, termasuk oknum yang diduga menebar ancaman terhadap korban,”terangnya.

Jebra menambahkan kasus yang menimpa kliennya itu akan terus dikawal hingga oknum pelakunya diketahui.

“Persoalan ini tidak boleh diabaikan karena kejadian ini sudah mengancam nyawa seseorang,” pungkasnya.

Sebelumnya, ketua RT 01 Kel. Banta- Bantaeng Andi Ashar didampingi tim hukumnya mendatangi Polrestabes Makassar, kasus ini di laporkan gara gara mendapat ancaman teror dari salah satu grup RT/RW Makassar.

Kasus ini terus bergulir dan tengah ditangani pihak kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut atas laporan ini. (*)

 

 

Comment