Ini Klarifikasi Komisioner KPU Sulsel Soal Protes Penyandang Disabilitas

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Misna Attas mengklarifikasi statemennya yang dianggap mendiskreditkan penyandang disabilitas atau difabel dengan statementnya menyebut “disabilitas medik” di sejumlah media.

Pernyataan itu dikeluarkan Misna usai pemeriksaan kesehatan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Sulawesi Selatan pada Sabtu 13 Januari 2018, di Private Care Centre (PCC) RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar.


“Kalau ada kandidat yang mengalami disabilitas medik dan menurut kesimpulan tim pemeriksaan kesehatan tidak memenuhi persyaratan maka itu bisa dilakukan pergantian,”.

Pada kalimat lain, Misna menguatkan statemennya dengan kalimat: “Berpatokan pada aturan pemilihan, bila ada pasangan calon yang diketahui disabilitas (cacat medis), maka bersangkutan bisa dikategorikan tidak memenuhi syarat,” kata Misna yang dikutip dari sejumlah media online di Makassar.

Pernyataan Misna ini, sontak mendapat respon dari beberapa organisasi perwakilan difabel di Makassar.

Akhirnya pada Senin 15 Januari 2018, pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sulsel dan Himpunan Wanita Disabilitas (HWDI) Sulsel mendatangi kantor KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani untuk meminta klarifikasi atas pernyataan tersebut.

Comment