MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel meminta kepada Dinas Pendidikan Sulsel untuk memeriksa dan memverifikasi keaslian ijazah pendidikan para balon gubernur dan wakil gubernur Sulsel.
Alan tetapi dalam proses serahterima berkas ijazah kandidat, KPU sampai saat inj belum menyerahkan ke Dinas Pendidikan Sulsel. Ada apa? Padahal KPU sendiri yang meminta Dinas Pendidikan seauai aturan yang ada.
Sebelumnya, KPU Sulsel meminta bantuan kerja sama Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel untuk melakukan verifikasi ijazah pendidikan para balon gubernur.
Sebagai pimpinan di Dinas Pendidikan Sulsel, Kadis Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo alias None langsung membawa tim verifikasi ijazah ke Sekretariat KPU Sulsel.
Sesampai di KPU, antara komisioner KPU dan Dinas Pendidikan Sulsel sepakat untuk mengantar berkas kopian ijazah para calon kandidat ke Dinas Pendidikan untuk kemudian dilakukan verifikasi ijazah.
None dan timnya pun kembali ke kantor Dinas Pendidikan Sulsel untuk menunggu berkas atau serahterima berkas dari KPU Sulsel.
“Sesuai janji KPU mereka akan datang menyerahkan berkas ijazah kandidat pukil 14.00 Wita. Hingga saat ini tidak ada. Harus ditahu, Dinas Pendidikan Provinsi adalah lembaga yang diakui pemerintah untuk menentukan ijazah tersebut asli atau tidak,” ujar Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Sulsel, Muh Basri, saat dihubungi Rabu 17 Januari 2018.
Menurutnya, Dinas Pendidikan sampai saat ini menunggu terus KPU. “KPU sendiri yang bersurat ke Dinas Pendidikan. Kita mau periksa sekarang ijazah kandidat tapi KPU tidak datang datang,” ujar Basri.
Di Dinas Pendidikan Sulsel punya cara khusus untuk mengetes dan memverifikasi ijazah pendidikan apakah asli atau palsu. “Ada KRL-02 di sini. Data kita lengkap di sini siapa yang pernah sekolah dimana, gampang ngeceknya,” ujar Basri. (**)
Comment