Fraksi Golkar DPRD Kota Makassar Minta PDAM Kelola Air Limbah

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tak hanya konsentrasi penyediaan air minum tetapi dapat mengelola air limbah juga.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Fraksi Golkar dalam Rapat Paripurna pandangan Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar, Selasa (23/1/2018).


Juru Bicara (Jubir) dari Fraksi Partai Golkar, Andi Nurman saat menyampaikan pemandangan umum menyebutkan, ruang lingkup usaha yang dikelola PDAM membutuhkan penyesuaian dalam Ranperda tersebut.

“Seharusnya, PDAM tidak hanya berkonsentrasi pada penyediaan air minum saja. Melainkan juga terhadap pengelolaan air limbah yang volumenya dari waktu ke waktu terus meningkat,” ujarnya.

Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar ini menjelaskan, pengelolaan terhadap air limbah dalam pandangan Fraksi Golkar bukan hanya semata-mata karena pertimbangan bisnis. Melainkan karena ditopang oleh kemajuan teknologi dalam rangka mewujudkan lingkungan Kota Makassar yang sehar dan bersih.

“Jadi dilain sisi PDAM berpijak layaknya sifat BUMD yakni berorientasi bisnis disisi lain juga memberikan pelayanan kepada masyarakat atau orientasi sosial,” ungkapnya.

Diketahui, Rapat Paripurna yang digelar hari ini juga meminta pandangan Fraksi terkait Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Makassar Kepada PT. Bank SulSelBar. (*)

Penulis : Taufiq Quridatullah

Comment