Umar Madeng Menangkan Sengketa Pilkada, Peluang Kotak Kosong Menipis

BONE, BERITA-SULSEL.COM — Setelah berjuang selama sepekan untuk mendapatkan keadilan dari pihak Panwaslu Bone, pasangan calon Umar Madeng kini dapat bernafas lega dengan dikabulkannya semua permohonan yang berarti Umar Madeng kembali punya kesempatan untuk maju dalam Pilkada Juni mendatang.

Didampingi ratusan relawan yang menamai dirinya relawan pto demokrasi, pasangan calon Umar Madeng menghadiri sidang terakhir yakni putusan hasil sengketa di kantor Panwaslu Bone, Jalan Jend Sudirman Kelurahan Biru Kecamatan Tanete Riattang Barat kabupaten Bone, Minggu (4/2/2018) sekitar pukul 10.30 wita.


Melalui kuasa hukumnya, Abdullah Mahir SH, mengatakan bahwa pihak Umar Madeng akan terus berjuang dan menurunkan lebih banyak relawan untuk mengawal proses verifikasi berikutnya.

“Terima kasih pada panwas yang memberi kesempatan kepada kami. Ini hasil perjuangan kami selama sepekan, tadi 3 atau 4 lembar lampiran gugatan, diantaranya berkas yang berhamburan dan intimidasi terhadap pendukung Umar Madeng. Selanjutnya kami akan lengkapi persyaratan dan tunggu keputusan KPU. Kami akan back up dan turunkan lebih banyak volunteer, kami minta polisi juga menjaga” beber Mahir.

Terpisah, Kapolres Bone, AKBP Kadarislam Kasim, yang datang ke Panwas usai putusan sidang sengketa, mengatakan akan meningkatkan pengamanan pasca dikabulkannya gugatan sengketa Umar Madeng.

  1. “Jumlah personel tetap, hanya akan ditingkatkan pengamanannya” singkat Kadarislam. (eka)

Comment