ISLA Unhas Menagih Peran Negara di Tata Kelolah Ruang Laut yang Pro Rakyat

JAKARTA, BERITA-SULSEL.COM – Ikatan Sarjana Kelautan Universitas Hasanuddin (ISLA-Unhas) melakukan audensi dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bambang Soesatyo, di Ruang Pimpinan DPR RI, Kamis (8/2/2018).

Dalam audensi ini, Isla Unhas membawa pokok-pokok pikiran untuk menagih peran negara di tata ruang laut yang pro rakyat.


Salah satu utusan dari ISLA Unhas, Awaluddin menyampaikan maksud dari pertemuan dengan Ketua DPR RI ini untuk mempercepat dan mengoptimalkan tata kelola laut yang berkeadilan untuk kesejahteraan rakyat.

“Dalam pertemuan ini kami menyampaikan situasi, isu, dan rekomendasi ke pimpinan DPR RI dan Komisi IV dan meminta komitmen untuk mempercepat penanganan isu-isu yang berkaitan dengan tata kelola ruang laut, penyerapan tenaga kerja di bidang kelautan, dan pembangunan ekonomi masyarakat pesisir dan kepualauan,” jelas Awaluddin yang ditemui usai melakukan pertemuan.

Cindenk, sapaan akrab Awaluddin menyampaikan, dalam tiga tahun terakhir, implementasi pengelolaan ruang laut belum efektif. Seperti adanya tumpang tindih UU No. 23/2014, UU No. 26 dan 27 Tahun 2007 yang membahas tentang tata ruang darat dan pesisir.

“Fakta lapangan, ribuan nelayan antar provinsi masih berperkara dengan Pemerintah Daerah dan penegak hukum. Ini menimbulkan kerugian ekonomi dan disharmoni sosial. Contohnya nelayan Sulawesi dan Jawa di Papua,” jelas mantan Ketua Senat Mahasiswa Kelautan ini.

Penyebab lain kata dia, kebijakan pembangunan kelautan nasional masih berfokus ke perikanan tangkap. Bidang ruang laut, budidaya, daya saing produk hingga penguatan SDM Kelautan belum diintensifkan.

Selanjutnya, Cindek menjelaskan, transfer P3D atau Personalia, Pendanaan, Sarana & Prasarana, Dokumen menuai persoalan antara persepsi pemerintah provinsi dan Kabupaten/kota. Belum lagi rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil baru 4 provinsi dari target 34 provinsi yang selesai di tahun tahun 2017.

“Untuk itu, kami meminta Ketua DPRD dan Komisi IV untuk mengharmonisasi UU dengan mitra kerjanya, mendorong KKP segera menyelesaikan RZKSNT dan RZWP3K dan P3D sesuai amanah UU No. 23/2014 dan memprioritaskan RUU percepatan pembangunan daerah kepulauan dimasukkan program legislasi nasional,” jelas Cindek.

Sementara, Bambang Soesatyo menyampaikan rasa terima kasihnya kepada ISLA Unhas yang telah memberikan kepada DPR RI. Ia pun berjanji akan menindaklanjuti isu serta rekomendasi yang diajukan alumni kelautan dari kampus merah ini.

“Bagi kami ada gambaran persoalan kelautan. Mudah-mudahan bisa membantu dan mencarikan jalan keluar terutama dengan komisi IV. Terkait rancangan Undang-undang kepulauan memang sedang dalam pembahasan, apakah kita dorong tahun ini atau carry over ke tahun 2019. Ini masih dalam pendalaman,” kata Bambang.

“Efektif pembahasan (RUU), tinggal 18 bulan karena akan ada agenda politik naisonal. Sekali lagi terima kasih atas aspirasinya, saya terima dengan baik semoga komisi IV bisa menindaklanjutinya, mohon juga isu ini dibunyikan di pers, paling tidak mendorong terjadinya percepatan pembahasan beberapa UU yang kita harapkan, misalnya masalah UU 23/2014 ini,” pesan Bambang.

Comment