Resmi Ditetapkan KPU, Appi-Cicu: Pertarungan Baru Dimulai

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 27 Juni mendatang resmi diikuti dua pasangan calon.

Keduanya masing-masing incumbent Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berpasangan dengan Indira Mulyasari Paramastuti dan duet Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi.


Dua kontestan tersebut resmi maju di Pilwalkot Makassar berdasarkan hasil penetapan rapat pleno KPU Kota Makassar bernomor : 35/P.KWK/HK.03.1-Kpt/7371/KPU.Kot/II/2018, Senin (12/2/2018).

“Berdasarkan rapat Pleno terbuka kami tetapkan dua pasang pendaftar sah sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar sesuai surat keputusan yang diterbitkan,” papar Komisioner KPU Makassar, Abdullah Mansur, saat membacakan keputusan.

Sebelum membacakan keputusan saat rapat pleno terbuka yang dihadiri LO maupun tim pemenangan kedua pasangan, Komisioner KPU juga memaparkan sejumlah persyaratan yang telah dipenuhi kedua pasang calon.

Terkhusus pasangan Appi-Cicu sebagai kandidat penantang keduanya juga untuk pertama kalinya mengikuti kontestasi Pilwali, seluruh persyaratan mampu dipenuhi.

Persyaratan tersebut diantaranya surat usungan Parpol, SKCK, bukti pelaporan kekayaan di KPK hingga surat keterangan bebas tunggakan pajak.

Sementara, Munafri Arifuddin mengatakan, pertarungan Pilkada Makassar baru dimulai.

“Setelah ditetapkan resmi dari KPU. Pertarungan baru kita mulai,” kata Appi.

Untuk itu, Appi berharap kontestasi Pilkada Makassar tetap menjunjung tinggi asas demokrasi yang bermartabat dan berintegritas.

Selain itu, menantu Founder Bosowa Group Aksa Mahmud ini mengajak kandidat lain untuk bertarung secara sehat.

“Mari kita bertarung secara sehat,” singkatnya. (*)

Comment