Posko Induk NH di Bone “Digerebek” Satpol PP

 BONE, BERITA-SULSEL.COM — Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja memasuki pekarangan posko induk Nurdin Halid di Jalan Jend Ahmad Yani, Rabu (14/2/18) sekitar pukul 23.00 wita. Meski sempat menyita waktu, akhirnya sebuah baliho berukuran besar yang terpasang hampir memenuhi pekarangan depan rumah tersebut, dibuka dan dibawa oleh Satpol PP.
Tak hanya baliho NH, ratusan baliho serta spanduk cagub dan cabup, baik berukuran besar hingga kecil, dirobek-robek lalu dinaikkan ke sebuah mobil yang khusus mengangkut sisa alat peraga.
Komisioner Panwaslu Bone, Muh Alwi, mengatakan kalau penertiban baliho ini sesuai PKPU nomor 4 tahun 2017. Saat kampanye besok, tidak ada lagi alat peraga yang boleh dipasang paslon tanpa koordinasi dengan pihak KPU.
“Paslon tidak boleh lagi memasang iklan di media yang berbau kampanye, semua bentuk alat peraga harus didesain oleh KPU. Bisa paslon buat untuk tambahan tapi desainnya harus oleh KPU dan tidak boleh lebih dari yang ditetapkan” ujar Alwi. (eka)

Comment