Ditangkap KPK, Berapa Kekayaan Wali Kota Kendari Adriatma dan Cagub Sultra Asrun?

JAKARTA, BERITA-SULSEL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan calon gubernur Sulawesi Tenggara Asrun dan putranya yang juga Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra, sebagai tersangka kasus suap.

Lalu, berapa kekayaan bapak dan anak itu yang dilaporkan ke KPK? Pantauan Kompas.com di laman acch. kpk.go.id, Adriatma terakhir kali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 15 September 2016.


Laporan dilakukan saat dia mencalonkan diri sebagai wali kota Kendari periode 2017-2022. Total harta kekayaan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) saat itu senilai Rp 3.543.572.739 atau Rp 3,5 miliar.

Rinciannya, kekayaan wali kota termuda itu didominasi harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di sejumlah daerah senilai total Rp 2.002.379.750.

Salah satunya berupa tanah dan bangunan seluas 300 meter persegi dan 150 meter persegi di Kabupaten Gowa yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp 1,2 miliar. Kemudian, untuk harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin lainnya, total kekayaan Adriatma Rp 701.378.500. Salah satunya mobil Jeep Wrangler hasil sendiri senilai Rp 433.628.500.

Dia juga memiliki perkebunan rambutan senilai Rp 50 juta. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya termasuk di dalamnya logam mulia senilai total Rp 715 juta.

Adriatma juga memiliki giro setara kas senilai Rp 74.814.489. Kekayaan Asrun Untuk kekayaan Asrun, calon gubernur Sulawesi Tenggara itu diketahui terakhir kali melaporkan LHKPN ke KPK pada 5 Januari 2018. Asrun melapor LHKPN sebagai salah satu persyaratan maju pada Pilkada Sultra 2018. Total kekayaannya senilai Rp 8.582.817.375. Tidak dirincikan apa saja jenis kekayaannya.

Namun, dalam laporan LHKPN pada 9 Mei 2012 saat menjabat sebagai Wali Kota Kendari, Asrun memiliki kekayaan total senilai Rp 5.350.005.527. Artinya, kekayaannya mengalami peningkatan.

Rinciannya, kekayaan pria yang juga politisi PAN itu didominasi perhutanan dan perkebunan senilai total Rp 3.050.000.000. Untuk harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan, total kekayaannya senilai Rp 1.988.826.600. Total kekayaannya untuk harta bergerak senilai Rp 80.000.000.

Harta bergerak lainnya total senilai Rp 57 juta. Dia juga memiliki giro setara kas senilai Rp 888.043.848. (Baca juga: Wali Kota Kendari Ditangkap KPK, Nilai Suap Diduga Miliaran Rupiah) Dalam kasus ini, selain Adriatma dan Asrun, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah dan mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih sebagai tersangka.

Adriatma, Asrun, dan Fatmawati diduga menerima suap dari Hasmun. Total suap yang diberikan senilai Rp 2,8 miliar. Menurut KPK, suap itu digunakan untuk biaya politik Asrun pada Pilkada Sultra.

Comment