Keluar Penjara Nanti, Begini Nasib Bripka HA, Polisi Narkoba di Bone

BONE, BERITA-SULSEL.COM — Walau telah divonis satu tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Watampone, namun upaya hukum banding yang diajukan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), menambah waktu penantian Bripka HA, apakah nanti hukumannya akan berkurang, tetap atau bahkan bertambah.
Tak hanya hukuman penjara, putusan sidang kode etik pun menanti Bripka HA, akibat kasus narkoba yang menjeratnya. Kapolres Bone, Kadarislam Kasim, menegaskan kalau Propam Polres Bone juga akan menindaki Bripka HA melalui sidang pelanggaran kode etik.
“Dia (Bripka HA, red) akan disidang kode etik, sementara akan apel di propam polres sambil menunggu jadwal sidang kode etik” kata Kadarislam.
Bripka HA yang lama bergelut di Satuan Narkoba Polres Bone dan sudah banyak menangkap pelaku narkoba, setelah jalani hukuman penjara nanti tidak akan ditempatkan disana lagi. Bripka HA juga akan berada dalam pengawasan Wakapolres dan Propam Polres Bone.
“Dia tidak akan di Narkoba lagi” singkat Kadarislam. (eka)

Comment