PALOPO, BERITA-SULSEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menggelar rapat kerja penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Pilcaleg 2019 mendatang.
Kegiatan yang dilaksankan di Mega Plaza Misi Kuring Lt.4 Kota Palopo, Jalan Ahmad Dahlan Kecamata Wara, Jumat 02/03/2018 dihadiri ketua KPU Palopo, Haedar Djidar, Divisi Hukum, Faisal Mustafa SH, Divisi Tekhnis, Syamsul Alam dan staf.
Ketua KPU Palopo, Haedar Djidar menuturkan, pihaknya tiga kali mengadakan rapat kerja dan sosialisasi penataan Dapil sebagaimana diatur dalam peraturan KPU nomor 7 tahun 2017.
“Tujuan raker ini agar tidak menimbulkan masalah, sehingga Pemilu damai dan berkualitas,” ujarnya.
Komisioner KPU Divisi Tekhnis, Syamsul Alam menyampaikan, penataan dapil sebelumnya ada dua opsi yang diusulkan yakni 3 atau 4 dapil.
“Namun, untuk dijadikan 4 dapil tidak memenuhi salah satu unsur dari 7 syarat yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2017, yakni kohesifitas atau demografi, adat istiadat, historis, dan sebagainya yang tidak menyatu atau ‘nyampur’,” papar Syamsul
Kata Syamsul, dalam penataan Dapil, pihaknya hanya sebatas mengusulkan dan yang menetapkan adalah KPU Pusat. (hasdar)
Comment