Surat Baznas ke Lembaga Vertikal di Palopo tam Direspon

PALOPO, BERITA-SULSEL.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palopo tahun lalu telah menyurati semua lembaga vertikal yang berada di Kota Palopo terkait kewajiban berzakat. Namun, hingga saat tam ada respon.

Ketua Baznas Kota Palopo, Andi Hatta Toparakasi mengatakan, pihaknya telah bersurat kesemua lembaga vertikal yang ada di Kota Palopo tahun 2017 lalu.


” Yang kami surati Polres, Kejaksaan, Pengadilan, Kodim, Lapas, Kantor Imigrasi, Kantor badan Pertanahan, BNN, tapi hingga kini belum ada kejelasan mengenai surat tersebut,” kata Andi Toparakasi. Minggu (04/03/2018).

Menurutnya, lembaga vertikal juga berkewajiban membayar dan menyalurkan zakat. “Zakat adalah tuntunan agama yang wajib diamalkan,” ucap Andi Hatta Toparakasi.

Hatta berharap lembaga vertikal yang ada di Kota Palopo segera membentuk unit pengumpul zakat yang bertugas untuk mengumpul zakat pada institusi mereka bekerja sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2011.(hasdar)

Comment