Guru SD di Sidrap Dipolisikan Orang Tua Muridnya, Masalahnya Sepele

BERITA-SULSEL.COM – Guru Sekolah Dasar (SD) 1 Tanrutedong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Sarrati dilaporkan kepolisi keluarga muridnya sendiri. Sarrati dilaporkan dengan tuduhan melakukan penganiayaan.

Hal ini dibenarkan Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Sidrap, Nurdin. Kata dia, Sarrati memukul muridnya bukan untuk menyakiti. Tapi memberikan peringatakan agar tak membuat onar dan mengganggu rekannya.


Kata dia, kasus ini bermula saat siswa yang keluarganya melaporkannya kepolisi mendorong temannya. Akibatkan, siswa yang didorong terjatuh dan menangis.

Melihat hal tersebut, jelas Nurdin, Sarrati melerai dan menegur siswa yang mendorong temannya dengan memukul betis anak muridnya itu menggunakan penggaris.

“Setelah dipukul, siswa tersebut kemudian mengadu ke orang tuanya. Orang tuanya tak terima. Spontan langsung melapor ke Polres Sidrap,” ujarnya, Selasa (13/3/2018).

Kata Nurdin, saat ini, kasus tersebut dalam tahap mediasi di Polres Sidrap. “Sementara dimediasi. Insya Allah, Kamis pekan ini kami laporkan hasil mediasinya ke Polres Sidrap,” tutur Nurdin.

Dari informasi dari keluarga pelapor mengaku akan mencabut tuntutannya jika Sarrati dimutasi dari sekolah tempatnya mengajar. (*)

Comment