Besok, DKPP Akan Bacakan 15 Putusan

JAKARTA, BERITA-SULSEL.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan menggelar sidang kode etik dengan agenda pembacaan 15 (lima belas) Putusan, Senin (19/3/2018) pukul 10.00 WIB. Rencananya sidang tersebut akan digelar di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta Pusat, dan disiarkan pula melalui video conference dengan Bawaslu Provinsi terkait.

Perkara yang bakal diputus itu antara lain terkait: 1), KPU Kabupaten Lebak. 2) KPU Kabupaten Lahat. 3) Panwaslu Kabupaten Bengkulu Selatan. 4) KPU Kabupaten Paniai. 5) Panwaslu Kabupaten Indramayu. 6) KPU Kota Palembang. 7) Panwaslu Kabupaten Natuna.


Selanjutnya, 8)Panwaslu Kabupaten Karanganyar. 9) Bawaslu Provinsi Banten dan Panwaslu Kabupaten Lebak. 10) KPU Kabupaten Konawe Selatan. 11) Panwaslu Kabupaten Aceh Besar. 12) KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat. 13) Panwaslu Kota Tanjungbalai. 14) & 15) Panwaslu Kota Sibolga (dua putusan).

Alfitra Salam, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, mengatakan, pihaknya berharap putusan ini akan membawa efek jera dan pelajaran berharga bagi penyelenggara Pemilu karena putusan DKPP bersifat mendidik.

“Kita harapkan penghayatan kode etik ini semakin tertanam dalam jiwa penyelenggara Pemilu,” katanya.

Comment