Bupati Takalar Serahkan SPPT Dan DHKP Tahun Pajak 2018

TAKALAR, BERITA-SULSEL.COM – Bupati Takalar, Syamsari Kitta menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak ( DHKP ) dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan untuk Tahun Pajak 2018.

Penyerahan ini dilakukan secara simbolis kepada camat se Kabupaten Takalar, Kamis (5/4/2018 ) di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar.


Penyerahan SPPT dan DHKP juga dilakukan penandatanganan MoU antara Pemkab Takalar dengan BRI sebagai tempat penerima pembayaran pajak.

Syamsari Kitta menghimbau Camat, Kepala Desa / Kelurahan untuk pro aktif memberi pemahaman dan kesadaran pada masyarakat tentang kewajibannya untuk membayar pajak demi peningkatan pemasukan PAD.

“Tahun pajak 2017, Kecamatan Galesong paling tertinggi pemasukan Galesong mencapai angka 90 persen, setelah itu Polombangkeng Utara,” ujarnya.

Kata Syamsari, tahun 2018, sistem pembayarannya bisa diganti rubah dari Manual ke IT. “Ini perlu kita pikirkan bersama guna peningkatan pemasukan PAD Takalar,” ujarnya. (Irw).

Comment