Ditahan Atas Tuduhan Pencurian di Bone, Keluarga Temukan Kejanggalan Dalam Kasus Ryan

BONE, BERITA-SULSEL.COM — Ditahan polisi sejak 14 Maret lalu, sampai kini pihak keluarga masih yakin Ryan tidak bersalah dalam kasus pencurian sapi yang dilakukan oleh Rusman pada 10 Maret lalu. Ibu Ryan, Juriah (51), mengatakan anaknya dikenal sangat baik dan jujur bahkan kadang hanya digaji Rp 50 ribu untuk jadi sopir bantu ke Makassar.
“Seandainya anakku salah pasti dia sudah lari karena waktu dicari sama polisi anakku lagi diluar kota, saya bilang sama dia, lari saja dulu karena ada polisi yang cari, tapi dia tidak mau malah dia suruh polisinya menunggu,” ungkap Juariah.
Awal ditahan, pihak keluarga sempat mengunjungi Ryan di Polsek Cina tempat Ryan ditahan. Saat itu, kata Juriah, Ryan bercerita kalau polisi pernah menyuruhnya menandatangani surat yang tertulis bahwa Ryan adalah tersangka.
“Itu hari anakku protes sama pak Wawan (penyidik,red), kenapa katanya saya tersangka, saya kira saksi, terus pak Wawan bilang, oh saya salah tulis, jadi kertasnya dirobek dan diganti yang tulisannya saksi mata,” tutur Juriah.
Surat berikutnya ditandatangani Ryan yang ternyata adalah perpanjangan masa penahanan kembali di protes Ryan karena tertulis tersangka, namun polisi berkilah bahwa itu adalah surat dari atasannya.
“Protes katanya lagi anakku karena tulisannya tersangka, tapi pak Wawan bilang itu surat dari atas,” lanjut Juriah.
Meski dalam BAP Ryan sudah menyangkal dan ditambah keterangan pelaku utama, Rusman, bahwa Ryan tidak terlibat sama sekali, penyidik, Bripka A Arwan Asnal, tetap menahan Ryan dengan mengenakan pasal 55 ayat 1 tentang orang yang turut serta melakukan tindak pidana kejahatan. (eka)

Comment