Panwaslu Luwu Ingatkan ASN untuk Tetal Netral di Pilkada

LUWU, BERITA-SULSEL.COM – Panwaslu Kabupaten Luwu mengingatkan setiap Aparatur Negara Sipil (ASN) bersikap netral dan bebas dari segala macam bentuk intervensi selama Pilkada.

Hal ini disampaikan Ketua Panwaslu Luwu, Sam Abdi, Jumat (27/4/2018). Kata dia, selain harus netral di Pilkada, ASN harus bebas dari intervensi dari pihak mana pun, termasum partai politik. Hal tersebut bertujuan agar tahapan Pilkada berjalan aman.


Sam berharap, setiap ASN menjaga sikap dan perilaku agar terhindari dari kepentingan apa pun. “Tidak ada alasan, ASN itu harus netral sebagaimana diatur dalam Pasal 2 huruf F Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bereka tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan kepentingan siapa pun,” sebut Sam Abdi. (hasdar)

Comment