Komisi VIII Usulkan Bentuk Satgas Umrah

JAKARTA, BERITA-SULSEL.COM – Sejumlah Anggota Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Umrah, guna menyelesaikan korban travel umrah bermasalah. Jumlahnya mencapai 200 orang lebih dengan kerugian sekitar Rp3 triliun.

“Pembentukan Satgas dengan melibatkan PPATK, Bareskrim Polri dan OJK perlu segera dilakukan. Uang jemaah yang sebagian dari rakyat kecil dengan susah payah menabung bertahun-tahun harus dibantu bisa dikembalikan. Pembentukan Satgas ini juga merupakan bentuk kepedulian pemerintah pada rakyat,” tandas Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka saat Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Umrah Kementerian Agama, Kamis (26/4/2018).


Dengan Satgas itu pula, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, maka uang para jemaah umrah bisa dilacak kemana mengalir dan dipakai untuk apa. “Jangan sampai dana yang dihimpun dari uang rakyat itu ada praktek pencucian uang atau investasi terselubung. Kemenag harus membuat langkah spesial untuk menyelesaikan penipuan massal ini,” ia menambahkan.

Sikap serupa disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Samsu Niang. Menurutnya, uang jemaah umrah yang gagal berangkat itu harus dicari dengan melibatkan Bareskrim, PPATK dan OJK. Ia merasa geram, kasus ini belum ada tanda-tanda penyelesaiannya apalagi jumlahnya banyak.

“Saya kira ini ada mafia di dalamnya. Komisi VIII akan berupaya bagaimana memfasilitasi dengan Bareskrim, PPATK dan OJK supaya uang jemaah yang begitu besar ini kita temukan. Jangan setelah ditangkap seperti First Travel maupun Abu Tours, tidak jelas dimana uang setoran jemaah,” tandas politisi PDI Perjuangan itu.

Sedangkan Anggota Komisi VIII DPR RI Khatibul Umam Wiranu, menyatakan kegeramannya lantaran laporan Direktur Umrah yang dipanggil khusus Komisi VIII kali ini tidak menyampaikan progres yang berarti, yang disampaikan hanya normatif tidak solutif. “Kurang tegas apa Komisi VIII sejak kasus First Travel minta segera diselesaikan dan cari jalan keluarnya, namun tidak ada perkembangan” ungkap Khatibul.

Padahal, lanjut politisi Partai Demokrat itu, penyelesaiannya tidak terlalu sulit jika Menag tidak terlalu kenes dengan mengumpulkan aparat mulai kepolisian, OJK, Kemenpar dan Dirjen Umrah serta Menkeu. “Semua instansi ini harus dilibatkan karena menyangkut hak-hak rakyat yang sedang ditipu dan penipunya atas izin Kemenag dan OJK, itu letak tanggungjawabnya,” tegasnya.

Menurutnya, jangan kemudian Kemenag menyatakan tidak bisa ganti uang jemaah. Jalan keluarnya bisa didapatkan dengan koordinasi beberapa instansi.“Kalau saya eksekutif gampang, soalnya mau apa tidak,” tegas Khatibul menambahkan.

Comment