30 Tahun Mengabdi di Unhas, Prof Said Karim Terima Penghargaan dari Presiden RI

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Dosen Fakultas Hukum Unhas, Prof Said Karim mendapatkan penghargaan penerima Penganugerahan Tanda Kehormatan SATYALANCANA KARYA SATYA 30 Tahun yang telah mengabdi 30 tahun dilingkungan Unhas dari Presiden RI.

Penghargaan itu diserahkan pada peringatan Hari Pendidikan Nasional di Universitas Hasanuddin Makassar, Rabu (2/5/2018).


Rektor Unhas Prof.Dr.Dwia Ariestina Pulubuhu, MA selaku pembina upacara dihadiri para wakil rektor, sekretaris Unhas, dekan dan pimpinan lembaga.

Selain membacakan pidato Menristek dan Pendidikan Tinggi, pada kesempatan itu turut diserahkan Surat Keputusan Presiden RI Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Pengabdian 10, 20, dan 30 tahun.

Prof Said Karim cukup dikenal dikalangan masyarakat luas baik tingkat lokal maupun nasional karena sering dimintai pendapatnya selaku ahli dalam penyelesaian perkara yang tergolong rumit.

Tak hanya itu, Prof Said biasa tampil sebagai narasumber di berbagai media nasional. Pernah ditugaskan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional RI sebagai anggota tim dalam rangka Finalisasi RUU KUHP di Jakarta.

“Alhamdulilah prestasi ini atas kerja keras dalam membangun Unhas yang lebih baik, tentu ucapan ini kami aturkan oleh semua elemen,” kata Prof Said.

Prof Said berharap agar prestasi ini akan dipertahankan dan akan dikenang dalam sejarah pengabdian di kampus tercinta.

Comment