Ini Spesifikasi Surat Suara Pilgub Sulsel

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Surat suara yang akan dicetak untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 bakal memiliki spesifikasi yang seragam, termasuk untuk pemilihan di Sulsel. Spesifikasi tersebut, sesuai dengan PKPU No 9 Tahun 2017.

Kepala sub bagian teknis KPU Sulsel Muh Asri pun menunjukkan spesifikasi surat suara keseragaman yang akan dicetak serentak. Dimana spesifikasi tersebut kata dia dicetak dalam bentuk modul. Disitu terlihat, bahwa kolom pasangan calon (paslon) lebarnya hanya 8 centimeter saja dengan tinggi 6 centimeter.


“Masing-masing orang 4 centimeter. Keduanya berdempetan, dengan kemiringan badan 15 – 20 derajat mengarah ke tengah. Sementara wajah, menempati ruang 25 – 30 persen di kota yang wilayahnya 4 × 6 centimeter,” tutur Muh Asri saat menjelaskan modul tersebut, Senin (14/5/2018).

Dengan komposisi seperti itu, maka kata Asri, dipastikan akan sulit bagi paslon untuk menampilkan simbol tangan yang identik dengan mereka. Sekalipun, kata Muh Asri, mengenai simbol tangan tersebut tidak ada aturannya dalam PKPU.

Lebih jauh Muh Asri menjelaskan, bahwa dalam modul tersebut, foto masing-masing kandidat akan berlatar belakang warna merah dan putih, bendera Indonesia. Lalu sedikitnya, ada ruang yang diberikan untuk menunjukkan latar belakang tersebut.

“Dengan ketetapan-ketetapan itu, maka kemungkinan KPU bisa saja yang melakukan pemotretan langsung dengan menunjuk satu studio. Supaya, seragam hasilnya,” sambung Muh Asri.

Selanjutnya, untuk ukuran surat suara akan mengikuti jumlah paslon dalam sebuah Pilkada. Misalnya, Pilkada yang memiliki 2 paslon (dan kolom kosong) memiliki surat suara ukuran 23 centimeter × 18 centimeter. 4 paslon 23 centimeter × 27 centimeter. Lalu, untuk 4 paslon ukurannya 23 centimeter × 36 centimeter.

Menurut Muh Asri, keseragaman ini sudah disampaikan ke semua KPU Kabupaten/kota di Sulsel yang menggelar Pilkada. Mengingat, mereka akan mencetak sesuai dengan pemenang tendernya masing-masing.

Comment