Baznas Palopo Sosialisasikan Regulasi Zakat ASN

PALOPO, BERITA-SULSEL.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palopo menggelar sosialisasi regulasi zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan surat keputusan Walikota. Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium Saokotae, Selasa (15/05/2018).

Pjs Walikota Palopo, Andi Arwien melalui Asisten 1 Bidang Tata Pemerintahan, Burhan Nurdin kegiatan ini dilaksanakan agar pengelolaan zakat yang dilaksanakan Baznas berjalan baik setiap tahunnya. Masyarakat bisa menyelenggarakan tugasnya sebagai muslim.


“Banyak diantara kita yang belum mengerti prosedur zakat, ini salah satu kewajiban mutlak harus dilakukan setiap manusia muslim,” ujarnya.

“Baznas Kota Palopo mengumpulkan kita semua hari ini agar pimpinan OPD yang hadir bisa menyampaikan kepada seluruh stafnya,” tambah Burhan.

” Saya berharap perwakilan OPD bisa menyampaikan kepada pimpinannya, serta umat muslim sekitarnya, apa yang sudah didapatkan dari sosialisasi ini”, ujarnya.

Kata dia, pengentasan kemiskinan yang dibiayai APBD kurang dari 7 persen. Namun, zakat terkelolah dengan baik hingga 40 persen untuk pengentasan kemiskinan.

Ketua Baznas Kota Palopo, Moh. Hatta A. Toparakkasi mengatakan, zakat adalah bagian hak Allah SWT yang diberikan manusia kepada orang miskin. Zakat mengandung harapan mendapat berkah, penyucian diri dan tambahan kebaikan.

“Kata dasar zakat adalah Az-Zaka yang berarti berkembang, suci dan berkah,” ujarnya. (*)

Comment