Terungkap, RSUD Lamaddukkelleng Ternyata Belum Terakreditasi

WAJO, BERITA-SULSEL.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamaddukkelleng ternyata belum terakreditasi. Hal ini bertentangan dengan klaim calon bupati Wajo, Rahmanuddin Baso.

Dikutip dari situs resmi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), tak ada nama RSUD Lamaddukkelleng. Yang ada cuma RSUD Siwa.


Begitupun dengan data yang dilansir Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel. Hingga Agustus 2017 lalu, RSUD Lamaddukkelleng belum terakreditasi.

RSUD Lamaddukkelleng awalnya bernama RSU Sengkang yang dibangun pada tahun 1994. Pergantian nama ini dilakukan pada 28 April 1994 seiring peningkatan dari tipe D ke tipe C. RSUD Lamaddukkelleng lalu diresmikan pada tanggal 3 September 1994.

Ikhwal status RSUD Lamaddukkelleng mencuat dalam debat kedua Pilkada Wajo yang berlangsung di Gedung As Saadah, pada Selasa (15/5/2018) kemarin. Calon bupati Wajo Amran Mahmud mempertanyakan status RSUD Lamadukelleng.

“Saya membayangkan pelayanan (di RSUD Lamadukelleng) tidak terakreditasi, bisa dapat rapor merah dan sanksi keras untuk tidak lagi diprogramkan program BPJS?” tanya Amran Mahmud.

Baso lalu mengklaim bahwa RSUD Lamadukelleng sudah terakreditasi. “Datanya dikoreksi. Justru RSUD Lamadukkelang adalah rumah sakit kedua disulsel yang terakreditasi 5 pelayanan. Harus dipahami ada 12 pelayanan,” klaim Baso.

Berdasar data tersebut, maka yang paling bertanggungjawab Kenapa belum terakreditasi tentu saja salah satunya adalah dr Baso yang sebelum maju menjadi kandidat, lama menjabat sebagai kepala Dinas Kesehatan Wajo.

Di samping itu, selama dr Baso menjabat kepala dinas, dugaan penyalahgunaan anggaran juga terendus yang disebut-sebut terjadi kerugian.

Hanya saja, sampai saat ini, dugaan penyalahgunaan ini belum menetapkan apakah ada tersangka atau tidak sama sekali. Meski demikian, jika terjadi penyelewengan, maka siapapun itu harus diproses secara hukum.##

Comment