DPRD Makassar Gelar Diskusi Publik Bahas Peningkatan Potensi Dana Zakat

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Hari terakhir berkantor sebelum libur lebaran, Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar, gelar Diskusi Publik masalah aktual kemasyarakatan. Dengan tema ‘Peningkatan Potensi Dana Zakat dalam Menunjang Kemandirian Ekonomi Daerah’. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Hotel Grand Imawan, Jl. Pengayoman, Jum’at 8 Juni 2018.

Hadir sebagai pemateri Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Amar Busthanul. Ketua Badan Amil Zakat Kota Makassar, Anis Zakaria Kama. Serat Ketrua Wilayah Laznas Baitul Maal HIdayatullah Sulsel, Kadir.


Anis Zakaria Kama, mengatakan bahwa pembayaran Zakat Fitrah lebih baik dilakukan segera mungkin, agar yang membutuhkan juga merasa senang dalam menyambut Hari Raya Idul Fitrih 1439 H.

“Pada dasarnya zakat memang bisa dilakukan diawal atau pun di akhir Ramadhan. Tapi, alangkah lebih baik jika penyerahan zakat itu dilakukan lebih cepat. Agar supaya mereka yang berhak mendapatkannya bisa merasa senang dan kita pun mendapat amalannya,” ungkapnya mantan Sekda Makassar ini.

Sementara, Amar Busthanul, berharap agar Peraturan Daerah mengenai zakat yang sedang dalam proses penyusunan ini bisa diselesaikan secepatnya.

“Terkait zakat ini, Pemerintah saat ini sedang menyusun Perda (Peraturan Daerah). Semoga Perda ini bisa selesai dengan cepat dan dana zakat itu bisa dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, 150 orang dari aliansi masyarakat Kota Makassar.

Comment