Pemkot Makassar Kerja Sama Kepesertaan JKN-KIS dan Penambahan PPOB BPJS

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama Dinas Kesehatan kota Makassar menggelar Rapat Koordinasi Perluasan Kepesertaan JKN-KIS dilaksanakan diruang Sipakatau,lantai 2 Balaikota Makassar. Kamis (7/6/2018).

Staf Ahli Pemkot Makassar, Azis Hasan dalam uraiannya menyampaikan bahwa pihak Pemkot Makassar terus berupaya membantu pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi warga kota Makassar.


Yaitu dengan mengintegrasikan Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke JKN-KIS sejak bulan Februari 2016 lalu, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu. Di mana anggaran masuk dalam APBD Provinsi dan Kota, dengan porsi masing-masing 60 % provinsi dan 40 % untuk kota.

“Dari total jumlah penduduk 1.663 479 jiwa, hingga Maret 2018 Kota Makassar baru mencapai 78,33 % kepesertaan JKN-KIS atau 1 302.955 jiwa. Masih terdapat 360.524 jiwa atau 21,67 % yang belum tercover JKN-KIS,” ungkap Azis Hasan dalam pertemuan yang dihadiri pihak BPJS Kesehatan Cabang Makassar ini.

Kepada perwakilan pemerintah kecamatan dan pemerintah kelurahan yang hadir dalam rakor ini.

Azis Hasan meminta Kepada perwakilan pemerintah kecamatan dan pemerintah kelurahan yang hadir dalam rakor ini untuk membantu optimalisasi perluasan kepesertaan BPJS di wilayahnya masing-masing.

“Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 17, menginstruksikan semua jajaran pemerintahan untuk membantu perluasan kepesertaan sehingga Kota Makassar dapat mencapai Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2019 di mana target keikutsertaan warga minimal 95%,” ucapnya.

Salah satu relaisasi yang perlu dilakukan adalah membantu perluasan titik pendaftaran PBPU (peserta mandiri) serta memperluas lokasi tempat pembayaran iuran JKN-KIS melalui PPOB ( Payment Point Online Bank ).

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Makassar, M. Ichwansyah Gani, menyiratkan agar masyarakat tidak ada alasan lagi warga Kota Makassar tidak masuk dalam kepesertaan JKN-KIS maupun kepesertaan mandiri.

Karena menurutnya pihaknya sudah berupaya memperluas jaringan pendaftaran kepesertaan JKN-KIS dan BPJS mandiri. Begitu pula dengan kemudahan proses pembayaran iuran yang terus diperbaharui, salah satunya dengan melibatkan mitra perbankan untuk pembukaan channel atau saluran pembayaran iuran.

“Kami harap kerja sama semua steakholder kelurahan maupun kecamatan membantu pembukaan Payment Point Online Banking (PPOB) yang diupayakan oleh mitra kami dari perbankan,” kata M. Ichwansyah Gani.

Dengan cara tersebut, lanjut Ichwansyah, masyarakat dipermudah dalam menyalurkan iurannya. Salah satu tujuannya agar tidak ada lagi penunggakan iuran, jadi tidak perlu lagi repot ke kantor pos atau pun mini market.

“Kolektibilitas iuran peserta mandiri Makassar itu baru 67 persen, karena masyarakat yang peserta mandiri masih banyak yang menunggak pembayarannya, sekitar 162.152 orang. Diharapkan dengan bertambahnya channel pembayaran di kelurahan, kolektibilitas dapat meningkat,”pungkasnya.

Comment