Alumni Kepma Sarankan Desa Ara dan Lembanna Membuat Perdes Wisata dan Budaya

BULUKUMBA, BERITA-SULSEL.COM – Reuni Akbar Kerukunan Pelajar Mahasiswa (KEPMA) Ara-Lembanna berlangsung meriah di Gedung Masyarakat (GEMA), Panrita Lopi Ara Bulukumba, Sabtu (16/06/2018).

Hadir ratusan alumni, Pemerintah Desa Ara dan Desa Lembanna, Dewan Penasehat KEPMA sekaligus Dekan fakultas dakwah dan komunikasi UIN Alauddin Makassar Abd. Rasyid, Wakil Dekan II UIN Alauddin Makassar Abd. Wahab, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Arum Spink, anggota DPRD Kabupaten Bulukumba Amiruddin Rasyid, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Mahasiswa


Salah satu Alumni KEPMA periode 1982 sekaligus anggota Hubungan Masyarakat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Sulawesi-Selatan Amrullah Mustari menyarankan untuk membuat Peraturan Desa (PerDes) sebagai payung hukum pengelolaan Wisata dan Budaya.

“Kegiatan ini bertajuk Reuni dan Sharing session dengan tema “Bersama Membangun Potensi Desa” tentu kita harus memberikan ide atau gagasan untuk desa kedepannya, oleh karena itu saya menyarankan untuk membuat PerDes sebagai payung hukum pengelolaan Wisata dan Budaya, dengan adanya PerDes, potensi Wisata dan Budaya bisa dikelola langsung dan dinikmati oleh Masyarakat itu sendiri,” harapnya saat berbagi pengalaman ber-KEPMA di atas panggung.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Ara dan Desa Lembanna menuturkan hal yang sama bahwa Pemerintah Desa saat ini membutuhkan ide serta dorongan dari Mahasiswa dan Pemuda.

Seperti diketahui, Desa Ara dan Lembanna memiliki objek wisata seperti apparalang, pantai mandala ria, goa passea, dan budaya seperti tarian salonreng, tarian lapa-lapa, tarian pattoengang, angngaru Ara untuk tamu kehormatan, dan masih banyak lagi yang memerlukan payung hukum, agar pengelolaannya lebih teratur dan warisan budaya terjaga hingga kegenerasi selanjutnya.

Comment