KPU Sulsel Terima Laporkan Dana Kampanye Empat Paslon Gubernur

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan tahun 2018 menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke KPU Sulsel, Minggu (24/6/2018).

Pasangan calon Nurdin Halid-Aziz Qahhar Mudzakkar, Agus Arifin Nu’mang-Achmad Tanribali Lamo, Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman, dan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar masing-masing diwakili oleh bendaharanya.


Penyerahan LPPDK kandidat dilakukan di KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar sekitar pukul 16.45 Wita atau jelang batas akhir penyerahan, yakni pukul 18.00 Wita. LPPDK tersebut selanjutnya diaudit selama 15 hari kerja.

Penyerahan laporan itu disaksikan oleh Komisioner KPU Sulsel, Komisioner Bawaslu Sulsel, dan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang sekaligus melakukan audit nantinya.

Pascapelaporan itu, pihak KPU Sulsel segera menyusun berita acara untuk selanjutnya diserahkan ke KAP selaku auditor LPPDK yang ditunjuk.

Comment