Panwaslu Luwu Awasi Pendistribusian Logistik Pilkada

LUWU, BERITA-SULSEL.COM – Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Luwu terus
mengawal pendistribusian logistik hingga ke TPS.

Komisioner Panwaslu Luwu, Kaharuddin mengatakan, masalah pendistribusian logistik sangat penting dalam keberhasilan pemilihan kepala daerah.


Menurutnya, jika ada yang bermasalah saat pendistribusian, pemilihan umum kepala daerah sulit terlaksana.

Untuk itu, kata Kaharuddin, pihaknya sudah memerintahkan jajarannya baik KPU, tingkat kecamatan hingga tempat pemungutan suara (TPS) untuk mengawal pendistribusian.

“Kami sudah melakukan pengawasan di KPU dan perintahkan Panwascam dengan Panwaslu desa dan kelurahan serta pengawas TPS untuk fokus mngawal pendistribusian logistik ini dari KPU ke bawah,” ujarnya, Sabtu (23/06/2018).

“Kami berharap KPU terus mensosialiaasikan penggunaan e-KTP, surat keterangan (suket) dan orang yang terdaftar di DPT serta mendapat pemberitahuan C6 KWK menggunakan hak pilih mereka. Agar pemahaman masyarakat seragam menyikapi penggunaan administrasi ini,” jelasnya.

Kahar menuturkan, saat pencoblosan nanti, saksi pasangan calon bupati dan wakil bupati Luwu tidak boleh memakai atribut yang berbau paslon maupun partai pengusung saat memasuki TPS. (*)

Comment