DKPP Ingatkan Panwas Lahat Tidak ‘Main-main’

JAKARTA, BERITA-SULSEL.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memeriksa dugaan pelanggaran kode etik dengan Teradu Sepsata Andrian, ketua Panwas Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (24/7) pukul 13.00 WIB. Sidang digelar melalui video conference.

Ketua majelis Prof Teguh Prasetyo dan Iin Irwanto, anggota Tim Pemeriksa Daerah berada di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin No. 14 Jakarta. Sementara Anggota TPD yang lain: Anisatul Mardiah, Aspahani; serta pihak Teradu berada di kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.


Sidang berlangsung singkat. Pasalnya, Pengadu atas nama Redhi Setiadi tidak hadir dalam sidang tanpa keterangan jelas. Pihak sekretariat sudah menginformasikan dan memanggil yang bersangkutan, namun tidak ada respon.

Ketua majelis Prof Teguh Prasetyo mengingatkan Pengadu untuk serius. Pasalnya, pihak sekretariat sudah memperlakukan secara patut. DKPP memproses setiap pengaduan yang masuk ke sekretariat. Pengaduan diproses baik verifikasi baik formal maupun materiel.

“Pengadu sudah dua kali tidak hadir dalam sidang ini. Sementara Teradu hadir terus. Pengadu jangan main-main dengan kehormatan DKPP. Saudara (Pengadu, red) mengadukan maka saudara harus datang, jangan mempermainkan begitu. Karena ketidakhadiran, Saudara Pengadu tidak bisa membuktikan dalil-dalilnya,” katanya.

Untuk diketahui, Pengadu mendalilkan bahwa Teradu mengeluarkan surat nomor 099/bawaslu-ss.03/III/2018 yang menyatakan bahwa laporan pengadu mengenai money politic dan penggunaan fasilitas pemerintah tidak ditemukannya pelanggaran.

Comment