LL-Dikti IX Sulawesi, tak Ada Lagi Sekat PTN dan PTS

BERITA-SULSEL.COM – Kehadiran Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL-Dikti) IX Sulawesi menjadi isyarat sudah tidak ada lagi sekat antara kampus PTS dan PTN.

Selain itu juga memangkas birokrasi dan lebih mendekatkan pelayanan kepada stakholder dalam dunia pendidikan tinggi.


Demikian ditegaskan Rektor Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman) Polman Sulawesi Barat, Dr. Chuduriah Sahabudin M.Si kepada media Kamis (26/7/2018), terkait perubahan status kelembagaan  Kopertis IX jadi LL-Dikti IX Sulawesi.

“Perubahan status kelembagaan itu juga menuntut peningkatan kualitas pelayanan serta efesiensi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kampus,” tandas doktor sosiologi politik PPs-UNM ini.

Lembaga baru ini adalah amanat UU No.12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, seharusnya sesuai regulasi dua tahun setelah diundangkan sudah harus diberlakukan.

“Tetapi pada kenyataan karena  alasan tehnis baru  2018 terlaksana,” tandas magister komunikasi PPs-Unhas ini.

“Beberapa urusan  pendidikan tinggi selama ini jadi kewenangan pemerintah pusat dan diurus di Jakarta diserahkan ke LL-Dikti yang ada di daerah,” tegas salah seorang rektor perempuan di Kopertis IX Sulawesi ini.

Perubahan status kelembagaan ini juga harus dibarengi kualitas sumber daya manusia LL-Dikti yang setiap saat memberi pelayanan kepada civitas akademika perguruan tinggi swasta dan negeri.

Setelah pelantikan Kepala dan Sekretaris LL-Dikti IX Sulawesi, maka yang harus dilakukan secepatnya adalah mensosialisasikan kepada stakholder PTS dan PTN yang menjadi sasaran pelayanan. (*)

Comment