Sebabkan Kemacetan, Empat Cafe dan Warkop di Bone Terancam Ditutup

BONE, BERITA-SULSEL.COM — Berjamurnya warung kopi (warkop) dan cafe disetiap sudut jalan yang ada di Kabupaten Bone, rupanya tak semua mengantongi ijin.

Sebuah surat teguran dilayangkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bone, terhadap 4 warkop dan cafe yang terletak diseputaran jalan Ahmad Yani Bone.


Dari surat teguran itu disampaikan bahwa pemilik keempat warkop tersebut tidak memiliki ijin dan keberadaannya mengakibatkan kemacetan karena berada di jalan poros serta tidak memiliki tempat parkir.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Andi Muh Akbar, yang dikonfirmasi mengatakan keempat cafe yang ditegur belum memiliki Izin Operasional Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 4 tahun 2011 tentang Perizinan Tertentu Roolyng Bangunan.

“Sehubungan dengan hal tersebut maka ditegaskan kepada pemilik atau pengelola cafe yang dimaksud agar tidak melanjutkan segala kegiatan usaha apapun yang berdampak kemacetan lalu lintas” kata Akbar, Jumat, (3/8/2018).

Teguran pertama ini dilayangkan kepada Colony Cafe, Planet Cafe, Warkop 21 dan Pocika, yang semuanya terletak di jalan Ahmad Yani Bone. (eka)

Comment