BONE, BERITA- SULSEL.COM — Dihadiri 5 Kabupaten, Sinjai, Soppeng, Wajo, Bulukumba dan Bone, Inspektorat Provinsi pSulsel menggelar Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) di Hotel Helios, Senin (6/8/18) pagi.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulsel, Subhan Djoer, yang menjadi pemateri dalam sosialisasi tersebut mengatakan kalau pemberantasan pungli bisa dimulai dengan berani menolak pemberian.
“Pemberi dan penerima pungli kena hukum, ini yang jadi hambatan karena semua takut melapor, aparatnya siap tidak pungli tapi masyarakatnya yang tidak siap” ungkap Subhan.
Subhan menekankan perlunya OTT atau Operasi Tangkap Tangan agar pungli terhenti. Tiap instansi diharapkan Subhan bisa memiliki pengelolaan pengaduan pungli agar bisa diselesaikan secara internal terlebih dahulu.
“Kalau ada pengelolaan pengaduan, tidak perlu lagi ke wartawan atau ke LSM apalagi ke ombudsman, begitu ada masalah dia mengadu kesitu, tidak perlu keluar” ujarnya.
Subhan menyayangkan saat ini trust masyarakat sudah menurun terhadap penyelesaian masalah yang menyangkut pungli. Menurutnya masyarakat harus diedukasi agar berani melaporkan hal yang terindikasi pungli.
“Masyarakat harus diedukasi agar berani melaporkan pungli, jangan ciptakan generasi korban pungli yang nantinya juga akan melakukan pungli” tegas Subhan.
Sekedar diketahui bahwa Ombudsman adalah sebuah lembaga yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelengggaraan pelayanan publik. Ombudsman fokus pada dugaan mark up administrasi, bukan korupsi, namun akan mengarah ke korupsi, untuk itu sangat penting membangun sistem agar terjaga dan tidak terjadi pungli. (eka)
Comment