Penjambret Kembali Beraksi di Madallo Watang Sawitto Pinrang

PINRANG, BERITA-SULSEL.COM – Kasus penjambretan terjadi di Kampung Madallo, Kelurahan Siparappe, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Kamis 09 Agustus 2018 sekitar pukul 11.30 wita.

Korban penjambretan seorang perempuan bernama Eka Mulya Sakti, 29 tahun, warga
Kampung Corawali, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.


Kasus ini terjadi saat Eka dalam perjalanan menuju Kampung Akkajang, Kecamatan Cempa, Pinrang dengan mengendarai sepeda motor sendirian.

Sejak perjalanan dari Kampung Salo, Eka sudah curiga sepertinya ada pengendara motor lain yang sedang membuntutinya. Ketika memasuki jalanan sepi di perumahan warga, pengendara motor tersebut mendekatinya dan berkata; “Singgaki dulu, goyang sepeda motorta”.

Eka berhenti dan memeriksa keadaan motornya. Bersamaan dengan itu, rekan pengendara motor tadi langsung menarik tasnya.

“Saya sempat teriak, copet ! namun pelaku malah menjawab, kenapa kalau copet, lalu menghilang menuju arah Kota Pinrang,” ujar Eka.

Kata Eka, warga Kampung Madallo sempat berdatangan membantu mengejar pelaku, namun terlambat. Copetnya pun sudah menghilang.

Eka mengaku membatalkan perjalanannya ke Akkajang, kembali menuju Polres Pinrang melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Eka mengaku kehilangan barang dalam berupa
satu Unit Handphone Merk VIVO V9 warna merah, dengan Nomor IME1 869668049714856 dan No. IME2
869668039714849, nomor kartu SIM : 082-
346-184-117 dengan nama email ekaiwank@gmail.com, satu kartu BPJS, satu KTP atas nama korban serta uang tunai Rp. 800.000.

“Saya mengalami kerugian sekitar Rp. 4.600.000. Kasus ini sudah saya laporkan kepihak berwajib guna proses hukum lebih lanjut berdasarkan laporan polisi dengan nomor : LP / 54 / VIII / 2018 / Sulsel / Res Pinrang / SPKT, Tanggal 09 Agustus 2018,” ujarnya. (*)

Comment