Pemkab Gowa Tata Pedestrian Dalam Kota

GOWA, BERITA-SULSEL. COM – Wakil Bupati (Wabup) Gowa yang juga Ketua Tim Penataan Kota Sungguminasa,  Abd Rauf Malaganni Kr Kio mengatakan,  pihaknya segera mengukur pedestrian yang akan dilebarkan. Rencananya pengukuran itu akan dilakukan tanggal 29 Agustus mendatang.

Pengukuran itu sendiri akan mulai dilakukan dari arah batas Kota Sungguminasa dan Kota Makassar tepatnya di Jalan  Sultan Hasanuddin hingga Jalan Tumanurung.


“Tim ini akan mulai bekerja sesuai perintah dan arahan bupati tanggl 29 Agustus mendatang.  Saya harap tim yang terlibat untuk membangun kerjasama dan koordinasi yang  baik agar kegiatan ini berjalan aman dan lancar dan selesai tepat waktu,”  kata Wabup, Krg Kio di hadapan puluhan pejabat eselon II dan III,  Senin (20/8/2018).

Menurutnya, pihaknya akan bertindak tegas terhadap para pemilik rumah dan kios yang jelas-jelas melanggar roling jalan. Apalagi mereka yang membangun tembok pagar di atas pedestrian.

“Yang beginian kita harus tegas. Karena mereka sudah melakukan pelanggaran, ” katanya.

Namun demikian,  pihaknya tentu saja akan melakukan sosialisasi dan persuratan sebanyak tiga kali kepada pemilik rumah,  untuk membongkar sendiri pagar rumahnya yang melanggar roling jalan. (an)

ads

Comment