Penetapan DPT, KPUD Bone Diminta Buat Data Disabilitas

BONE, BERITA-SULSEL.COM — Dihadiri para komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bone, Ketua Bawaslu Bone, Jumria, serta perwakilan partai, akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) melalui Pleno di Hotel Novena, Jalan Jend Ahmad Yani Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone, Senin (20/8/2018) pagi.

Dari 372 Desa, ditetapkan 2234 Tempat Pemilihan Suara (TPS) serta 544.926 Daftar Pemilih Tetap (DPT), terdiri dari 258.323 pemilih laki-laki dan 286.603 pemilih perempuan.


Devisi Data KPUD Bone, Andi Mappaningsong, mengatakan pada Pileg dan Pilpres ini ada peningkatan jumlah TPS karena setiap TPS jumlah pemilih harus sekitar 250 orang. Sementara untuk data DPT dikatakan Mappaningsong berkurang karena ada pemilih yang tidak memenuhi syarat, diantaranya perubahan status dari sipil menjadi TNI atau Polri, meninggalkan tempat, meninggal dunia serta berdomisili ganda.

Yang menarik, dari semua data yang ada tidak ada yang spesifik tentang pemilih disabilitas. Untuk itu, Komisioner Bawaslu Bone, Andi Ernida Mahmud, meminta pihak KPUD Bone membuat data disabilitas tiap Kecamatan agar disediakan kemudahan saat hari pencoblosan nanti.

“Kami sudah perintahkan PPK untuk data disabilitas dan kalau untuk disabilitas memang ada aturannya di PKPU” terang Mappaningsong.

Ditambahkan Mappaningsong sejauh ini tidak ada kendala yang dihadapi oleh KPUD termasuk PPK, semuanya berjalan lancar dan sesuai regulasi yang ada. (eka)

ads

Comment