Tambang PT Harvana Halim Indah Telan Korban Jiwa, Kapolres Bone “Cek Izin Dulu”

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Sekian lama beroperasi dan mengeruk habis material tanah dan bebatuan di Desa Usa Kecamatan Palakka Kabupaten Bone, pihak Kepolisian rupanya tidak mengetahui apakah PT Harvana Halim Indah masih punya izin atau tidak.

Kapolres Bone, AKBP Kadarislam Kasim, menegaskan sudah memberi perintah kepada Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma Praditya Negara untuk melakukan pengecekan.


“Lagi saya perintahkan Kasat untuk cek, Kasat Res yang baru, kalo yang lama mereka ada surat izin, mau dicek lagi apa masih berlaku atau tidak,” jelas Kadarislam.

Baca Juga : Telan Korban Jiwa, Tambang PT Harvana Halim Indah Ditutup Sementara

Kapolres juga menegaskan akan menutup tambang apalagi sudah ada protes dari warga yang merasa dirugikan dengan keberadaan tambang tersebut karena menyebabkan area sekitar rumah warga berdebu.

“Nanti dilihat hasil pengecekan Kasat, kalo dilihat masyarakat sudah tidak diterima dan komplain keluarga korban, saya rasa pasti operasi tambangnya berhenti” ungkapnya.

Baca Juga : Rela Digaji Rp 5 ribu, Kakek Pekerja Tambang di Bone Harus Kehilangan Nyawa

Protes warga sudah dilakukan sejak dua bulan lalu, namun tambang tersebut tetap beroperasi hingga warga membuat surat pernyataan keberatan yang ditandatangani dan dibawa ke Polsek Palakka, Rabu (12/9/18) kemarin. (eka)

Comment