Aktivis Anti Korupsi Somasi Prosedur Pemeriksaan Polrestabes

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Sejumlah anggota aktivis anti korupsi mensomasi pemeriksaan yang dilakukan pihak Polrestabes Makassar laporkan kepala Dinas Pertanian Provisi Sulawesi Selatan terkait dugaan pencemaran nama baik.

Anggota aktivis anti korupsi Abdul Azizul Gaffar mengatakan, pihaknhya melayangkan somasi terhadap laporan Kadis Pertanian Sulsel di Polrestabes Makassar karena dianggap tidak memenuhi prosedur pemeriksaan.


Kata dia, saat dirinya diperiksa sebagai saksi tim penyidik Polrestabes Makassar tidak sesuai, dirinya tidak diberi surat panggilan dari pihak kepolisian untuk dilakukan BAP.

“Saya ke Polrestabes untuk mengantar terlapor Andi Setiawan untuk dilakukan pemeriksaan. Sesampai di ruang pemeriksaan saya juga diperiksa tanpa adanya surat panggilan yang ditujukan kepada saya sebagai saksi,” ujar Gaffar saat melakukan konferensi pers di warkop Press Corner, Senin, (17/09/2018).

“Jadi, saya menganggap prosedur pemeriksaan yang dilakukan pihak Polrestabes Makassar tidak sesuai aturan,” tambah Gaffar.

Gaffar menganggap prosedur pemeriksaan tersebut cacat, sehingga dirinya telah melayangkan surat somasi ke Polda Sulsel.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Sulawesi Selatan, Fitriani melaporkan Andi Setiawan dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Andi Setiawan akan melakukan aksi unjuk rasa anti korupsi terkait pengadaan alat pertanian ALSINTAN dari Mentan RI saat pemilihan gubernur Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu .(*)

Comment