2822 Sarjana UIT Tidak Terdaftar di Pangkalan Data Dikti

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Sulawesi menyebutkan 992 mahasiswa yang telah melakukan wisuda sarjana di Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar tak terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).

Kepala LLDIKTI Wilayah  IX, Prof. Dr. Jasruddin, M.Si mengatakan, UIT harus membatalkan dan menarik 992 ijazah mahasiswa yang tidak terdaftar di PD Dikti. Selain itu, ada juga 1830 mahasiswa yang tidak memenuhi syarat yang  telah diwisuda pada tahun 2015-2016.


Jumlah keseluruhan mahasiswa UIT yang tidak terdaftar dan memenuhi syarat di PD Dikti mencapai 2822.

Kata dia, sejak tertanggal  8 Mei 2018 UIT menerima  sanksi administratif dari Kemenristekdikti atas berbagai pelanggaran.
Sanksi tersebut berlaku selama enam bulan, hingga tanggal 8 November 2018.

“Sanksi administrasi tersebut dapat ditingkatkan menjadi pencabutan izin jika UIT tidak melakukan beberapa upaya perbaikan,” ujarnya, Sabtu (20/10/2018).

“UIT juga harus menunjukkan komitmen yang baik untuk mulai menyelenggarakan kegiatan akademik  sesuai dengan seluruh Standar Nasional Pendidikan Tinggi,” ujarnya.

Kata Jasruddin, saat ini pihaknya telah melakukan verifikasi dan validasi data mahasiswa Universitas Indonesia Timur (UIT) yang ada di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).

Verifikasi dan validasi data dilakukan dilakukan selama lima hari, yakni tanggal 15 hingga 20 Oktober disetiap program studi di UIT. Hal tersebut tindak lanjut dari Surat Dirjen Kelembagaan Iptek Dikti Kemenristekdikti kepada Badan Penyelenggara dan Badan Pengelola UIT. (*)

Comment