Tangkap Kurir Narkoba, Polisi Amankan 2 Ribu Pil Ekstasi dan 500 Gram Sabu

BERITA-SULSEL.COM – Polisi berhasil menangkap seorang kurir narkoba bernama Sukardi (24) dengan barang bukti 500 gram sabu dan 2.000 butir ekstasi. Penangkapan tersebut dilakukan di
di Perumahan Panorama Alam Permai, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau.

Dilansir dari merdeka.com (7/11/18), Kapolsek Lima Puluh Kompol Angga F Herlambang menjelaskan, setelah memperoleh informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba. Pihaknya lansung melakukan penyelidikan.


“Petugas kami menggeledah rumah dan menemukan pelaku beserta barang bukti narkoba. Ada 1.000 butir ekstasi logo R warna biru serta 1.000 butir ekstasi logo S warna merah. Lalu 500 gram sabu di bungkusan teh China,” jelasnya, Rabu (7/11/2018).

Pelaku diamankan ke Mapolsek Limpa Puluh untuk diperiksa intensif. Sukardi merupakan kurir narkoba sesuai pesanan dan perintah dari seseorang inisial S.

“Pelaku mengakui menerima upah Rp2 hingga Rp 3 juta,” ujarnya.

Kata Angga, saat ini pihaknya memburu pemasok sabu dan ekstasi bernilai miliaran rupiah itu. Pria inisial S ditetapkan sebagai buronan dalam kasus ini.

sumber : ucweb.com

Comment