DID Terendah, Kemenkeu Gugurkan Segudang Prestasi Pemkab Bone

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Dikenal sebagai kota beradat, Kabupaten Bone juga pernah dihujani ratusan penghargaan oleh pemerintah pusat, diantaranya Perencana APBD terbaik, Pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Infrastruktur Terbaik dan penghargaan WTP sebanyak 3 kali berturut-turut.

Sayangnya, ratusan penghargaan tersebut berbanding terbalik penilaian Kementerian Keuangan yang mengeluarkan data mengejutkan bahwa Bone menempati urutan terendah buruknya kinerja Pemerintah Daerah.


Hal itu dibuktikan dengan menurunnya porsi Dana Insentif Daerah (DID) dari pusat. Bahkan, dari 16 kabupaten di Sulawesi Selatan, Bone adalah penerima DID terendah.

Tahun 2016 lalu, Kabupaten Bone memperoleh Dana Insentif Daerah sebesar Rp50 miliar, tahun 2017 hanya diberi Rp17 miliar, dan mirisnya di tahun ini merosot hingga Rp9,48 miliar. Padahal DID adalah barometer tingkat penilaian pemerintah pusat terhadap kinerja pemerintah daerah.

Dari 10 indikator, yakni bidang kesehatan, kesejahteraan, infrastruktur, perencanaan, kemudahan berusaha, pelayanan dasar publik bidang pendidikan, kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan (SAKIP), inovasi pelayanan publik dan pengolahan sampah, Kabupaten Bone hanya memperoleh apresiasi di bidang penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menyikapi hal tersebut, Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Bosowa Makassar, Dr Arif Wicaksono mengatakan, kriteria utama pemberian DID pemerintah daerah telah mendapatkan opini WTP atau WDP dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan bisa menetapkan Perda APBD tepat waktu.

Kata dia, jika daerah yang memperoleh opini WTP dari BPK atas LKPD dan penetapan Perda APBD bisa tepat waktu, diberikan alokasi minimum sebesar Rp7,5 miliar per daerah.

Sementara itu, penilaian kinerja daerah dalam penghitungan DID 2017 dilakukan melalui pendekatan tiga indikator yaitu kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, layanan dasar publik dan ekonomi serta kesejahteraan.

Menurutnya, keputusan Kemenkeu seharus sejalan dengan prestasi daerah. Jika DID dianggap sebagai barometer penilaian kinerja Pemda dalam pembangunan, maka idealnya akan berkorelasi dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Ini harus dijadikan introspeksi bagi Pemda Bone dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Karena bisa jadi rendahnya DID Bone tahun ini adalah cerminan dari kekurangpercayaan kementrian keuangan,” ujarnya.

Jika memang seperti itu, kata Arif, berarti ada yang kurang tepat, karena penyelenggaraan pemerintah daerah justru mendapat penghargaan.

“Maksud saya, jika apresiasinya ada dibidang penyelenggaraan pemerintahan, biasanya akan berkorelasi dengan prestasi dibidang lain, termasuk bidang pengelolaan keuangan,” ujarnya. (*)

Comment