Polisi Kembali Gagalkan Peredaran Belasan Ribu Pil Koplo dan Sabu

BERITA-SULSEL.COM – Kepolisian Polres Badung Bali berhasil menggagalkan   narkoba jenis pil Koplo sebanyak 11.520 butir.

Pil koplo tersebut diperoleh dari dua orang pengedar di Denpasar Bali. Keduanya adalah PB (31) dengan barang bukti 2.900 dan AY (22) sebanyak 8.620 butir pil koplo. Selain itu, ditemukan empat paket sabu seberat 1,52 gram.


Dilansir dari merdeka.com (8/11/18), Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta mengatakan, pihaknya sudah menggagalkan belasan ribu peredaran pil koplo di Denpasar.

“Peredaran pil koplo tersebut menyasar anak muda di wilayah Badung dan Denpasar,” ujarnya, Rabu (7/11/2018).

Tak hanya itu, jelas Yudith, pihaknya juga mengamankan 5 pelaku berinisial KDY (30), AAI (32), HAP(26), IPTW (41), LLS (19).

“Barang bukti yang diamankan sebanyak 11.520 pil koplo dan 49,13 gram Sabhu. Sehingga, jumlah tersangka yang kami amankan sebanyak tujuh orang,” jelas dia.

Yudith mengimbau masyarakat selalu waspada akan peredaran narkoba. “Jika ada menemukan informasi terkait peredaran narkoba, segera mungkin menginformasikan kepada Kepolisian,” ujarnya.

Comment