BERITA-SULSEL.COM – Kepala Bagian (Kabag) Kelembagaan dan Sistem Informasi LLDIKTI Wilayah IX, Munawir Razak membantah informasi yang disampaikan humas UIT soal pencabutan sanksi.
“Informasi itu tidak betul, itu hoax,” ujarnya.
Kata dia, pihaknya sudah melakukan konfirmasi dengan Staf Ahli Bidang Hukum pada kantor Staf Khusus Presiden Riyan Abdullah yang disebut telah memberikan informasi ke pihak UIT soal pencabutan sanksi.
“Semalam saya berkomunikasi langsung dengan pak Riyan. Dirinya tidak pernah mengumumkan secara resmi pencabutan sanksi untuk UIT,” Kata Munawir.
“Pak Riyan menegaskan pihak Kantor Staf Presiden akan mendukung langkah yang diambil Kemenrisekdikti serta mengikuti hasil yang dirumuskan dalam menyelesaikan masalah di UIT ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Humas UIT, Zulkarnain Hamson menyampaikan kepada wartawan sanksi UIT telah dicabut. Informasi itu diperolehnya dari Riyan Abdullah, ahli hukum Lenis Kogoya, staf khusus Presiden RI.
“Riyan Abdullah mengabarkan sanksinya sudah dicabut, suratnya sudah dibuat. Inti surat itu adalah UIT bisa beraktivitas dengan sejumlah catatan untuk perbaikan. Surat tersebut kemudian akan dikirimkan dua hingga tiga hari kedepan,” ujarnya. (*)
Comment