Oknum PNS Terlibat Pencurian Uang Nasabah

BERITA-SULSEL.COM – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama MS alias Bujang (51) di Muarojambi ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian uang nasabah sebanyak Rp90 juta.

Dilansir dari okezone.com (9/11/18), Wadir Reskrimum Polda Jambi, AKBP Syarif Rahman mengatakan, uang yang dicuri baru saja diambil dari bank. Para pelaku memecahkan kaca mobil korban.


“Oknum PNS Pemkab Muarojambi saat mendekam di sel tahanan Polda Jambi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait aksi pencurian uang nasabah,” ujarnya, Jumat (9/11/2018).

MS merupakan warga Perumahan Aurduri Permai, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi. Selain MS alias Bujang, polisi juga menangkap dua orang pelaku berinisial DNM (51) warga RT 11 Kelurahan Paal V, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, serta WIL alias Dav (49) Suka Bakti, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

“Sementara itu, dua pelaku lainnya yakni bernisial Be dan Yo masih dalam pencarian dan diburu,” jelasnya Syarif.

Kata Syarif, dalam melakukan aksinya MS bertugas mengawasi korban saat keluar dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi. Dari hasil kejahatan MS mendapat bagian Rp10 juta.

“Ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda, penangkapan didasarkan laporan polisi nomor LP/B-247/IX/2018/JAMBI/SPKT C, tertanggal 26 September 2018,” ujarnya.

Saat beraksi para pelaku berbagi peran. Begitu korban keluar dari bank dan menaiki mobil Toyota Avanza miliknya, langsung dibuntuti menggunakan mobil Honda CRV, sedangkan dua pelaku lainnya menggunakan sepeda motor Jupiter MX.

Saat korban berhenti untuk mengecek ban mobilnya yang kempes, dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung beraksi. Kaca mobil korban dipecah, lalu uang Rp90 juta dalam kantong plastik diambil dan dibawa lari.

Comment