UIT Terancam Ditutup, Kemenrisekdikti Perpanjang Sanksi untuk Validasi Data

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX memperpanjangan waktu perbaikan administrasi Universitas Indonesia Timur (UIT) hingga satu bulan kedepan.

Direktur Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenrisekdikti), Totok Prasetyo mengatakan, perpanjangan saksi atau masa perbaikan untuk UIT untuk melakukan validasi dan memverifikasi kembali laporan perkembangan perbaikan administrasi yang disampaikan pihak rektorat sehari sebelum batas waktu sanksi habis yakni 8 November 2018.


“Pekan depan tim Evaluasi Kerja Akademik (EKA) dari pusat bersama tim dari LLDIKTI Wilayah IX ke UIT,” ujar Totok kepada wartawan, Jumat 9 November 2018.

Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Prof Jasruddin mengatakan, pihak langsung memberikan surat perpanjangan sanksi Kemenrisekdikti kepada Badan Penyelenggara dan Badan Pengelola UIT. Surat ini ditandatangani Direktur Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi tanggal 8 November 2018.

“Dengan adanya surat ini, sanksi UIT belum dicabut. Tetap berlaku dan diperpanjang hingga 8 Desember 2018,” tegas Jasruddin. (*)

Comment