Polres Gowa Sebut Proyek Embun di Tombolo Pao Dikerja Tidak Sesuai Perencanaan 

GOWA, BERITA-SULSEL.COM – Langkah tegas yang dilakukan Polres Gowa untuk memerangi segala bentuk penyimpangan yang dianggap merugikan keuangan negara dan rakyat terus digaungkan.

Bahkan orang nomor satu dijajaran Polres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, menjadikan tahun 2019 ini sebagai tahun penegakan hukum tindak pidana korupsi.


Sebagai salah satu bukti, Kapolres Gowa, AKBP Shinto Siltonga turun langsung melakukan pengecekan di lapangan. Hal tersebut dilakukan setelah  menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pekerjaan pembangunan embung di dua desa di Kecamatan Tombolopao yang tidak sesuai perencanaan alias melanggar bestek.

Dalam pengecekannya, Kapolres yang turut didampingi Kasat Intel, Iptu Wily dan Kapolsek Tombolopao Iptu Jamarang  serta sejumlah personil dan warga ini pun mengunjungi kedua lokasi proyek pembangunan embung tersebut, yakni di Desa Tonasa dan Desa Pao.

Sejumlah temuan pun didapati Kapolres saat melakukan pengecekan pada kedua lokasi tersebut. Salah satunya adalah mandeknya proses pekerjaan, padahal seharusnya pembangunan tersebut harus tuntas dan selesai pada akhir tahun 2018 lalu, sedangkan faktanya hingga saat ini belum rampung.

Kapolres pun menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penindakan tegas sesuai hukum terhadap penyedia jasa yang tidak mentuntaskan pekerjaan sesuai perencanaan.

“Kami akan menggagas tim khusus untuk melakukan penyelidikan terhadap pekerjaan pembangunan embung di dua desa di Kecamatan Tombolopao ini. Jika memang terbukti ada penyelewengan, maka kami pastikan akan melakukan penindakan hukum,” tegas Shinto Silitonga. (an).

Comment