Pemkot Makassar Gelar Penyuluhan Hukum Tindak Pidana Umum dan Khusus

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Hukum Pemkot menggelar penyuluhan hukum bagi aparatur sipil negara lingkup sekretariat daerah, Rabu (27/3/2019).

Kabag Hukum Kota Makassar, Zulkifli M SH mengatakan, kegiatan ini bertujuan membentuk serta mewujudkan budaya taat hukum.


Selain itu, kesamaan hak bagi warga negara selaras dengan berkembangnya kebutuhan pemahaman terhadap aturan dalam menjalankan tugas.

Kata dia, penyuluhan hukum ini, peserta diberikan pengetahuan dan pemahaman serta informasi tentang tindak pidana umum dan tindak pidana khusus, sehingga dijadikan pedoman dalam menjalankan tupoksinya.

Menurut Zulkifli, saat ini pihaknya telah melakukan pendampingan kepada PNS yang terlibat masalah hukum.

“Bantuan hukum yang diberikan sesuaikan dengan standar pelayanan dan ditangani secara universal, yakni kesamaan hak hukum bagi setiap warga negara,”tuturnya.

Selain itu, Staf Ahli Pemkot Makassar, Takdir Alim Bahri mengapresiasi bagian Hukum dan HAM atas terselenggaranya penyuluhan hukum ini.

Kata dia, Pemkot Makassar peduli kepada PNS dengan memberikan pemahaman dan pengetahuan melalui penyuluhan hukum.

Penyuluhan ini menghadirkan narasumber dari unsur Kejaksaan Negeri Makassar, diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Makassar ,Dicky R. Rahardjo, SH, Kepala Unit lİdik II Satreskrim Polrestabes Makassar Hardjoko. SH. serta dipandu oleh Moderator Adnan Buyung, SH., MH. (*)

Comment