Orang Miskin Dadakan Tak Ditanggung BPJS

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Orang miskin dadakan atau tiba-tiba muncul tanpa ada surat keterangan tak ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Ichwansyah Gani kepada wartawan, Jumat (29/3/2019). Kata dia, jelang pemilihan umum, biasanya banyak orang miskin dadakan.


“Orang dadakan miskin yang sakit tak ditanggung BPJS. Pendataan dan penangangannya harus melalui dinas sosial. Sedang anggaran penangannnya ada di dinas kesehatan,” jelasnya.

Kata dia, BPJS memiliki beberapa jalur pendaftaran diantaranya seperti BPJS Mandiri dan PBI Penerima Bantuan Iuran.

“PBI merupakan program khusus bagi masyarakat miskin atau yang tidak mampu, pendaftaraanya dilakukan melalui Pemkab atau Dinsos,” jelasnya.

Kata dia, pemerintah daerah wajib mengalokasikan 10 persen dari APBD untuk sektor kesehatan, sedangkan dari APBN sebanyak 5 persen.

Jika terdapat masyarakat yang kurang mampu, bisa mengurus Penerima Bantuan Iuran di Pemkab atau Dinsos, agar dapat diusulkan untuk didaftarkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Untuk mendaftar menjadi PBI harus membawa Surat Keterangan Tidak Mampu dari desa atau kelurahan,” imbuhnya.

Iuran Autobebet

Ichwansyah Gani mengatakan, saat ini pihaknya mendorong peserta JKN KIS untuk membayar iuran tepat waktu. Peserta JKN kategori Peserta Bukan Penerima Upah yang kerap lupa membayar iuran kini bisa bernapas lega.

Kata dia, pihaknya telah bermitra dengan empat bank yakni BNI, BRI, Bank Mandiri dan BCA untuk menyediakan fasilitas pembayaran autodebet.

“Tak perlu khawatir lupa, bank secara otomatis menarik tagihan iuran JKN-KIS dari rekening peserta, status kepesertaan aktif dengan harapan tidak terkendala saat mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujarnya. (*)

Comment