Pemilihan Umum “Demokrasi Buka Tutup”

Oleh : Andi Cibu Mattingara SH
Kadiv Kampanye dan Perluasan Jaringan PBHI Sulsel

BERITA-SULSEL.COM – 17 April 2019, terhitung kurang lebih 24 jam mulai tercatat sejarah baru bagi dinamika demokrasi sebagai kontestasi pesta rakyat yang serentak untuk pertama kalinya yaitu legislatif dan eksekutif.


Negara telah memfasilitasi dan memberikan hak secara konstitusional untuk memilih, dipilih dan bahkan tidak memilih sekalipun.

Pemberian hak politik yaitu hak untuk memilih dimaksudkan agar setiap warga negara dapat menentukan arah kebijakan yang berpihak kepada rakyat melalui pemimpin ataupun wakilnya sebagai aspirasi representation (legislatif), yang selaras pada penentu kebijakan (eksekutif).

Pesatnya dinamika demokrasi menjadikan sebahagian rakyat tidak percaya lagi terhadap politik, aspek ketidakpercayaan rakyat terhadap politik membuktikan bahwa perkembangan demokratis sangat pesat.

Rakyat, mosi tidak percaya kepada politik dikarenakan sistem politik yang terbentuk adalah sistem “buka tutup”, terbuka pada saat calon dan tertutup pada saat terpilih tanpa menyadari jika teripilih dari rakyat maka sebahagian hidupnya dipertaruhkan dalam kursi empuk dan terhormat.

Ketidakmampuan politik berjalan pada koridornya yaitu memajukan kehidupan rakyat dan mewujudkan kepintingan rakyat menjadikan demokrasi sebagai binatang buas yang menakutkan. Tatkala majikan dipaksa tunduk pada tuannya.

Diperlukan reformasi sistem politik melalui partai politik sebab, notabenenya instrumen politik berawal dari partai politik. Jika dalam Parpol tidak dapat berjalan pada isntrumen kepentingan rakyat maka hal ini tertuju pada kerusakan perpolitikan, kedepan fungsi partai lebih dipertegas hak dan kewajibannya.

Tidak adanya proporsional kewajiban partai dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, menjadikan rakyat sebagai tumbal dari politik. tidak heran rakyat tergeletak tak berdaya disetiap menghadapi pesta demokrasi.

Jelang 17 April mendatang, rakyat punya harapan terakhir dan dititipkan kepada wakil-wakil yang akan duduk di parlemen. Kata parlemen d identikkan orang yang bersuara membawa kepentingan rakyat sekaligus penyeimbang dan pengawasan (ceck and balance) terhadap sang eksekutor (penguasa).

Harapan ini juga dimaksudkan agar orang yang besuara di parlemen dapat merubah arah sistem politik melalui regulasinya. Kita tunggu apakah wakil-wakil rakyat berani dan konsisten pada kemajuan rakyat dan perwujudan keinginan rakyat. (*)

Comment