Pemkab Gowa Siap Tempuh Zona Hijau untuk Pelayanan Publik

GOWA, BERITA-SULSEL.COM -Penyelenggaraan pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akan semakin didorong dalam rangka meningkatkan kinerja layanan untuk masyarakat.

Hal ini dilakukan Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Daerah Kabupaten Gowa dengan menggelar Sosialisasi Penilaian Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkab Gowa.


Kepala Bagian Organisasi dan PAD Gowa Alimuddin Hakim mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk mempersiapkan sejumlah indikator dan standar pelayanan oleh seluruh unit penyelenggara layanan publik. Sehingga kedepan saat Ombudsman RI melakukan survei kepatuhan dapat berjalan dengan baik.

“Jika indikator layanan publik telah berjalan sesuai dengan standar kepatuhan Ombudsman maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Kita harapkan saat Ombudsman melakukan survei nantinya, Pemkab Gowa bisa masuk pada penilaian zona hijau untuk pelayanan publiknya,” katanya di sela-sela sosialisasi, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa (23/4).

Lanjut Alimuddin, olehnya tujuan sosialisasi ini agar seluruh unit penyelenggara layanan publik dapat mengetahui aspek dan indikator penilaian kinerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mengetahui capaian kinerja layanan publik dan memberikan saran perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan hasil evaluasi.

“Output sosialisasi ini adalah terjadinya perbaikan kebijakan pelayanan pada unit kerja agar meningkatnya kualitas penyelenggara pelayanan publik di Gowa,” terangnya.

Sementara, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Subhan Djoer mengapresiasi digelarnya sosialisasi tersebut. Pertemuan ini sangat menunjang pelaksanaan survei kepatuhan yang rutin dilakukan Ombudsman bagi seluruh penyelenggaraan pelayanan publik lingkup pemerintahan.

“Keberadaan kami disini dalam rangka menjelaskan bahwa setiap tahun kami melakukan survei kepatuhan yang bersifat diam-diam atau tidak memberitakan seluruh unit pemberi pelayanan. Hanya saja sebelum dilakukan survei terlebih dulu diberikan bimbingan teknis sebagai acuanya,” katanya.

Dirinya berharap dengan adanya sosialisasi ini maka hasil survei Ombudsman pada pelayanan publik di lingkup Pemkab Gawa bisa baik atau masuk dalam zona hijau.

“Allhamdulilah Gowa saat kita pertama kali survei hasilnya kuning. Kuning ini bukan berarti buruk karena banyak kabupaten/kota yang disurvei berkali-kali masih tetap merah, karena di Gowa kuning maka besar kemungkinan akan menjadi hijau,” harapnya.

Lanjutnya, dirinya juga berharap seluruh peserta yang hadir dapat serius mengikuti kegiatan ini.

“Kita harapkan tahun depan Gowa dapat meraih penghargaan dari Ombudsman dan masuk pada zona hijau serta secara umum Gowa dapat menjadi kabupaten terbaik dalam hal pemberian pelayanan publik,” ungkapnya.

Selain itu ia pun berharap, dengan banyaknya penghargaan dan prestasi yang diraih Pemkab Gowa hingga saat ini akan berbanding sama dengan sistem pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakatnya. Begitu pun bagi kabupaten/kota yang menerima penghargaan dari Ombudsman.

“Kita ingin penghargaan yang diberikan Ombudsman memiliki korelasi yang sama di lapangan. Misalnya ada kabupaten/kota yang mendapatkan Adipura tetapi lingkungan daerah tersebut masih banyak sampah yang berserakan, dan persoalan lainnya,” ujarnya.

Sementara Asisten 1 Bidang Pemerintah Pemkab Gowa Muhammad Rusli yang hadir membuka kegiatan menegaskan, Bupati Gowa Adnan Purictha Ichsan secara maksimal telah mengerahkan seluruh unit penyelenggara pelayanan publik terus melakukan perbaikan. Ini untuk memastikan pelayanan publik semakin cepat dan efesien, sehingga masyarakat semakin dimudahkan dalam memperoleh hak-haknya.

“Bapak Bupati Gowa selalu meminta agar perbaikan layanan kepada masyarakat semakin dipercepat dan dimudahkan demi memberikan pelayanan prima, berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur,” katanya.

Pelayanan yang prima dituntut lebih sportif, yaitu dengan mengutamakan kepuasan pengguna layanan. Atau pemerintah harus berjalan seiring dengan kehendak publik.

“Kita harus terus mendorong agar pelayanan publik lingkup Pemkab Gowa semakin cepat, baik, transparan dan akuntanbel,” tutupnya.

Dalam kegiatan ini diikuti 100 peserta dari 62 unit penyelenggara pelayanan publik lingkup Pemkab Gowa di antaranya perangkat dinas, kecamatan dan UPT Puskesmas. Adapun materi yang diberikan kepada peserta yaitu pedoman penyusunan standar pelayanan.

Di sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel dan pusat pelatihan, pengembangan dan  kajian manajemen pemerintah. (an)

Comment