Geram Istrinya di Bawa Kabur, Staf Kejaksaan Bone Minta Kasi Pidsus Dipecat

BONE, BERITA- SULSEL.COM — Mencium gelagat perselingkuhan istrinya, Evi Susi Santi, dengan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bone, Yosephus Ary Septihandono, sejak bulan November 2018 lalu, staf Kejaksaan Bone, Irfan, bersiap melapor ke Kejaksaan Tinggi Makassar.

Melalui perbincangan telepon, Irfan mengaku tidak menyangka orang yang selama ini dianggap saudara tega berselingkuh dengan istrinya hingga membawa kabur istrinya sejak 30 Juli lalu.


Baca Juga : Selingkuhi Istri Staf Kejaksaan, Kasi Pidsus “Diserbu” Warga

“Saya anggapmi saudara, ternyata sudah ketahuan apa yang selama ini dilihat teman-teman. Pernah saya dapat berduaan di mobil, biasa juga bersepeda berdua, tapi saya anggap biasa, namanya saudara” tutur Irfan dengan nada berat.

Tidak ingin menunggu waktu lama, Rabu (19/6/2019) besok, Irfan akan berangkat ke Makassar dan melaporkan kejadian ini ke Kejati, setelah itu akan lanjut melapor ke Polres Bone.

“Besok saya ke Kejati, terus nanti koordinasi dengan pimpinan baru buat laporan ke Polres. Saya mau Yosep dipecat” geram Irfan. (eka)

Comment